header niko 728 x 90

Heboh bocah usia 4 tahun divonis penjara seumur hidup

Setiap negara pasti memiliki sistem hukum yang harus ditaati oleh setiap warganya. Namun ternyata tidak semua hukum dianggap adil bagi warganya. Seperti halnya yang terjadi di Mesir belum lama ini. 

sumber foto: madiunpos
Pengadilan militer Mesir baru-baru ini telah memvonis seorang bocah berusia 4 tahun dengan hukuman penjara seumur hidup. Bocah laki-laki bernama Ahmed Mansour Karmi ini dituduh telah melakukan banyak pelanggaran hukum. Ahmed bahkan dituduh telah melakukan pembunuhan saat ia masih berusia satu tahun. 

Dilansir Daily Mail pada Selasa (23/2), Ahmed masuk dalam daftar 115 terdakwa yang diberi hukuman penjara seumur hidup di sebuah pengadilan militer Kairo. Ia pun mendapat hukuman tersebut akibat tuduhan kasus pembunuhan yang terjadi pada 3 Januari 2014 lalu. 

Menurut salah satu pengacara Ahmed, nama bocah tersebut tidak sengaja ditambahkan dalam daftar. Demi membela kliennya, pengacara ini pun membawa alat bukti berupa akta kelahiran Ahmed untuk menunjukkan jika Ahmed tidak bersalah. Akta kelahiran tersebut menyatakan bahwa usia Ahmed masih satu tahun saat peristiwa itu terjadi. 

Sementara itu, pengacara lainnya, Faisal Al-Sayd, menduga jika dokumen akta kelahiran tersebut tidak sampai ke tangan hakim. Menurut Faisal, dokumen tersebut baru diserahkan setelah pihak keamanan negara menambahkan nama Ahmed ke dalam daftar tersebut. 

"Akta kelahiran Ahmed diserahkan setelah pasukan keamanan negara menambahkan namanya ke dalam daftar tersebut," ujar Faishal kepada Jerusalem Post. "Namun kasus ini kemudian dipindahkan ke pengadilan militer dan anak ini dijatuhi hukuman tersebut dalam persidangan berikutnya." 

Pengacara lainnya, Mohammed Abu Hurira, menganggap kasus ini sebagai bukti bahwa tidak ada keadilan di Mesir. Menurut Mohammed, Mesir menjadi negara yang dipimpin oleh sekelompok orang gila. Bahkan sebagian masyarakat menganggap jika Mesir telah dipimpin secara diktator militer di bawah pemerintahan Presiden Abdel Fatah Al-Sisi sejak 2013 lalu.

sumber: forumsuara

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Heboh bocah usia 4 tahun divonis penjara seumur hidup"

Post a Comment