masalah asuransi memang menjadi perbincangan bahkan di kalangan para ulama. Ada yang mengharamkan, tapi ada juga yang menghalalkan. Melalui pengkajian yang mendalam, berdasarkan ijtihad dari pemerhati ekonomi Islam, muncul konsep asuransi ta'awuni (kerja sama) yang menjadi acuan perasuransian syariah di dunia.
![]() |
sumber foto : |
Konsep asuransi ta'awuni adalah rekomendasi fatwa Muktamar Ekonomi Islam yang bersidang pertama kali pada tahun 1976 M di Mekah, lalu dikuatkan lagi dalam sidang Majma' Fiqh Islami 'Alami (Lembaga Fiqih Dunia) di Jeddah, yang memutuskan pengharaman asuransi jenis perniagaan (komersial).
Majma' fiqih juga secara ijma' mengharuskan dioperasikannya usaha perasuransian jenis kerja sama(ta’awuni) sebagai alternatif menggantikan jenis asuransi konvensional serta menyerukan umat Islam dunia menggunakan asuransi ta’awuni.
Menindaklanjuti fatwa tersebut dan untuk memenuhi kebutuhan umat terhadap asuransi berdasarkan hukum Islam, pada dekade 70-an di beberapa negara Islam atau di negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim, muncul asuransi yang prinsip operasionalnya mengacu pada nilai Islam dan terhindari dari unsur yang diharamkan Islam (gharar, maisir, dan riba). Di Indonesia asuransi takaful baru muncul pada tahun 1994.
Berikut ini beberapa perusahaan asuransi terbaik berdasarkan ulasan Nida.
1.Allianz Syariah
Memiliki lingkup perlindungan asuransi yang cukup luas. Terdiri dari asuransi kesehatan (Allisya care), asuransi jiwa, hingga asuransi rumah dan mobil. Dengan sistem cashless (kartu) dan reimbursement, serta didukung oleh perusahaan besar yang solid, Allisya adalah pilihan yang masuk akal.
2.Asuransi Takaful
Asuransi ini merupakan salah satu pelopor asuransi syariah di Indonesia dan menjadi asuransi syariah pertama di Indonesia. Takaful adalah perusahaan asuransi yang murni hanya menyediakan layanan asuransi berbasis syariah. Adanya Dewan Pengawas Syariah yang mengawasi kegiatan investasi perusahaan serta produk-produknya tentu menjadi nilai plus tersendiri.
3.PRUSyariah
Prusyariah adalah salah satu asuransi yang punya turunan produk paling banyak. Keunggulannya adalah Surplus Sharing yaitu pembagian kelebihan dana dan keuntungan asuransi. Jika peserta masih memiliki polis yang aktif, serta tidak melakukan klaim, maka berhak mendapatkan 56% bagi hasil.
4.Asuransi Syariah Manulife
Meskipun tidak sebagus tiga nama diatas, Manulife bisa dimasukkan pertimbangan. Semua asuransi kesehatan Manulife memiliki sistem pembayaran cashless menggunakan kartu, atau bisa double claim menggunakan copy kwitansi legalisir apabila kwitansi aslinya dipakai klaim pada asuransi non manulife.
5.Asuransi Syariah AIA
Ada 3 produk unggulan AIA Syariah, yaitu Fortuna X-Tra Plus Syariah, Hassana Berkah, dan Provisa Syariah. Masing-masing merupakan produk yang telah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang direkomendasikan oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia.
Mungkin masih ada asuransi syariah yang belum Nida sebutkan dalam daftar di atas. Tapi, yang harus diperhatikan dalam memilih asuransi syariah adalah mengetahui kebutuhan, melihat keberadaan DPS (Dewan Pengawas Syariah) dalam perusahaan karena bisa menjamin bahwa semua produk asuransi dikelola dengan cara-cara yang dihalalkan syariah, melihat kejelasan akad asuransi, dan mempelajari ilustrasi yang diberikan.
Semoga bermanfaat.
sumber :http://annida-online.com/daftar-asuransi-terbaik-di-indonesia.html
0 Response to "Ini Dia Daftar Asuransi Terbaik di Indonesia"
Post a Comment